IEC

Tentang IEC

Indonesia Empowerment Center (IEC) merupakan jaringan epistemik berbadan hukum yang berfokus pada kajian-kajian strategis hukum, demokrasi, diskursus kebudayaan dan perindustrian. Berdiri sejak 2014, hingga kini terus berkomitmen atas terciptanya keadilan dan kesejahteraan sosial, demokrasi substansial, pemajuan kebudayaan serta pemberdayaan masyarakat dalam tata kelola perindustrian & good governance di Indonesia.

Visi Misi

Visi

Menciptakan sebuah tatanan masyarakat Indonesia yang menjunjungtinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan, kepastian hukum dalamsemua aspek pembangunan masyarakat Indonesia yang demokratis,berkeadilan, partisipatif, transparan, akuntabel dan berkelanjutandengan berpihak kepada masyarakat dan kepentingan publik.

Misi

  1. Mentransformasikan nilai-nilai kebenaran dan keadilan dalam bingkai hukum dan hak asasi manusia.
  2. Memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dalam berbangsa danbernegara di Indonesia.
  3. Mendorong proses pembangunan dalam bidang hukum, pendidikan,ekonomi, politik, pertanian, sosial, dan budaya yang mencerminkannilai-nilai keadilan secara universal.
  4. Membangun kesadaran masyarakat dan pemerintah Indonesia untukmelaksanakanpembangunan dalam segala aspek yang bertumpupada prinsip pembangunan masyarakat Indonesia yang adil danberkelanjutan.
  5. Memberikan kontribusi konstruktif kepada pemerintah dan stakeholders di bidang hukum, politik, pendidikan, ekonomi, pertanian,sosial dan budaya.

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Perkumpulan Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0007084.AH.01.07.Tahun 2025 Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Indonesia Empowerment Center;

Ketua :

Franditya Utomo.

Sekretaris :

Rizky Nurman Candra Asdianto.

Bendahara :

Mohammad Eko Susilo.

Dewan Pengawas:

Ketua :

Heri Wahyudiono.

Anggota :

Siswadi, SH.